BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dikebut, Cek eform.bri.co.id/bpum Sekarang!

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 1,2 juta dikebut sampai Lebaran tahun ini. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
"Kami akan terus kejar sampai Lebaran karena ini saya kira berkaitan juga untuk kemampuan mendorong daya beli di masyarakat," kata Teten, dikutip Kamis (6/5/2021).

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dikebut, Cek eform.bri.co.id/bpum Sekarang!
BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dikebut, Cek eform.bri.co.id/bpum Sekarang!
Hingga saat ini penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta telah diberikan kepada 8.635.025 penerima atau 88,11% dari target kuartal I-2021. Total dana yang telah disalurkan sebesar Rp 10,4 miliar.

Bantuan yang telah memasuki tahap 3 ini disalurkan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Informasi penerima BPUM tahap 3 ini bisa diakses melalui eform.bri.co.id/bpum.

Bagi yang masih penasaran apakah mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa cek di eform.bri.co.id/bpum dengan cara sebagai berikut:

  1. Klik e-form BRI https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
  3. Klik proses inquiry
  4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
  5. Jika terdaftar sebagai penerima, kamu sebagai pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Syarat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 eform.bri.co.id/bpum sebagai berikut:

a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Bagi pelaku UMKM belum terdaftar sebagai penerima di BLT UMKM Rp 1,2 juta, bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Sebelum mendaftar, pastikan memiliki bukti sebagai pelaku usaha mikro dengan memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.

Syarat untuk mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta Eform.bri antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
  • Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan.
Selain BLT UMKM, bantuan juga diberikan berupa program KUR. Pemerintah sendiri telah menaikkan plafon KUR dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta dengan tingkat suku bunga menjadi 3%. Program itu diperpanjang dan berlaku hingga Desember 2021.

Perlu diketahui, bagi pelaku UMKM yang menerima KUR tahun ini masih bisa mendapatkan stimulus BLT UMKM Rp 1,2 juta Eform.bri. Artikel ini telah tayang di finance.detik.com berjudul BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dikebut, Cek eform.bri.co.id/bpum Sekarang!